PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMP N 1 MUNGKID TAHUN 2012/2013
A.
Persyaratan
1. Telah tamat dan
memiliki Surat Tanda Tamat (STTB) / Ijazah SD / MI/ Program Paket A.
2. Telah lulus
SD/MI/Paket A dengan memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Berstandar
Nasional ( USBN ) atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) atau Surat Keterangan
yang berpenghargaan sama dengan SKHUN SD/MI/Paket A oleh Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI.
3. Berusia
setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 14 Juli 2012.
B.
Daya Tampung
Daya tampung untuk Penerimaan Peserta Didik Baru kelas
VII SMP N 1 Mungkid tahun 2012/2013 sebanyak 256 siswa.
C. Jadwal Kegiatan
1.
Pendaftaran : 2 - 5 Juli 2012, pukul 08.00 – 12.00
2.
Pengumuman : 9 Juli 2012
3.
Daftar Ulang : 10 - 12 Juli 2012
D. Seleksi
1.
Seleksi dilakukan berdasarkan peringkat jumlah nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar
Nasional (UASBN) SD/MI/Paket A/SDLB/SLB tingkat Dasar untuk 3 (tiga) mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika
dan IPA atau
Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) serta bonus prestasi.
2.
Bonus Prestasi
pada butir 1 adalah:
-
Bidang akademik (KIR, lomba Mapel dan
siswa berprestasi).
-
Bidang olahraga (semua cabang olahraga
yang dipertandingkan resmi pada tingkat nasional).
-
Bidang kesenian (seni tradisi, seni tari
modern, seni suara, seni drama, seni baca puisi/geguritan, membaca “cerkak”,
mengarang dan MTQ).
-
Bidang keterampilan
(PRAMUKA,
UKS, Dokter Kecil dan PMR).
Tambahan bonus hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi dari
kejuaraan yang diperoleh, bukan jumlah dari seluruh nilai.
Tabel Bonus Prestasi
No
|
TINGKAT KEJUARAAN
|
JUARA I
|
JUARA II
|
JUARA III
|
1.
|
Internasional
|
Langsung diterima pada sekolah yang dipilih dan sekolah
membebaskan Iuran Dana Pendidikan.
|
||
2.
|
Nasional
|
Langsung diterima pada sekolah yang dipilih dan sekolah
membebaskan Iuran Dana Pendidikan sesuai kemampuan sekolah.
|
||
3.
|
Propinsi
|
Langsung
diterima pada sekolah yang dipilih.
|
||
4.
|
Karesidenan
|
2,75
|
2,65
|
2,60
|
5.
|
Kabupaten/Kota
|
2,00
|
1,75
|
1,50
|
6.
|
Kawedanan/Sub
Rayon
|
1,15
|
1,10
|
1,05
|
7.
|
Kecamatan
|
1,00
|
0,75
|
0,50
|
3.
Penilaian Peringkat Penerimaan Peserta Didik SMP/SMPLB
ditentukan dengan menggunakan rumus
:
NA = A + B
NA = Nilai Akhir
A = Jumlah Nilai Akademik 3
mapel (Bhs Indonesia, Matematika, IPA dari SKHUASBN/SKHUN).
B = Bonus Prestasi (bagi siswa yang memiliki).
4.
Apabila pada peringkat akhir terdapat beberapa calon
peserta didik yang memiliki jumlah nilai yang sama, maka calon yang diterima
ditentukan dengan:
-
Mengutamakan calon yang berusia 13 s.d. 15 tahun, sesuai
dengan usia wajib belajar Pendidikan dasar Sembilan Tahun.
-
Nilai Ujian Nasional yang tertinggi pada urutan mata
pelajaran yang tercantum dalam Daftar Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional
(USBN) atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
5.
Keputusan penerimaan peserta didik kelas VII dilakukakn
oleh panitia Penerimaan Peserta Didik SMP Negeri 1 Mungkid sesuai dengan
peringkat yang dibutuhkan.
E.
Kelengkapan Berkas Penerimaan
Peserta Didik Baru
Formulir pendaftaran dilampiri ;
1.
Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/Ijazah SD/MI/Program Paket
A ASLI.
2.
SKHUN ASLI/ SKHUN Sementara ASLI
yang diterbitkan oleh Kepala UPT Kecamatan.
3.
Pas Foto
ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar.
4.
Foto kopi akta
kelahiran
sebanyak 1 lembar.
5.
Piagam Kejuaraan ASLI (jika mempunyai).
6.
Persyaratan diatas dimasukkan dalam map (Putra:hijau;
Putri:merah).
Mungkid, 28 Juni 2012
Ttd.
PANITIA
PPDB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar